SNI ISO 9001:2015
Sertifikat yang diterbitkan oleh TÜV Rheinland menunjukkan bahwa Balai Besar Veteriner Wates telah memenuhi standar internasional ISO 9001:2015 yang berfokus pada penerapan Sistem Manajemen Mutu (Quality Management System/QMS) dalam penyelenggaraan layanan.
1. Standar dan Nomor Registrasi
Sertifikat ini menggunakan standar SNI ISO 9001:2015 dengan nomor registrasi 824 100 12211. Standar ini merupakan standar internasional yang mengatur sistem manajemen mutu organisasi agar mampu memberikan layanan yang konsisten, berkualitas, serta berorientasi pada kepuasan pelanggan dan peningkatan berkelanjutan.
2. Ruang Lingkup Sertifikasi
Ruang lingkup sertifikasi mencakup:
Provision of Veterinary Services Including Assay Diagnostics, Surveillance and Development of Method.
Artinya, sertifikasi ini mencakup kegiatan utama yang dilakukan oleh Balai Besar Veteriner Wates, yaitu:
- Pelayanan veteriner
- Pengujian dan diagnostik laboratorium (assay diagnostics)
- Surveilans penyakit hewan
- Pengembangan metode pengujian
Ruang lingkup tersebut menunjukkan bahwa proses operasional utama institusi telah terstandarisasi dan mengikuti prosedur mutu yang diakui secara internasional.
3. Proses Audit dan Pembuktian
Pada sertifikat dijelaskan bahwa persyaratan SNI ISO 9001:2015 telah dipenuhi melalui proses audit yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi. Audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem manajemen mutu organisasi berjalan secara efektif dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
4. Masa Berlaku Sertifikat
Sertifikat berlaku mulai 23 Desember 2024 hingga 8 November 2027. Selama periode tersebut, organisasi harus mempertahankan penerapan sistem manajemen mutu dan biasanya akan dilakukan audit surveilans berkala untuk memastikan konsistensi penerapan standar.
5. Pengakuan Akreditasi
Sertifikat ini juga terkait dengan Komite Akreditasi Nasional (KAN) melalui skema akreditasi lembaga sertifikasi. Hal ini menunjukkan bahwa proses sertifikasi dilakukan oleh lembaga yang telah diakui secara resmi, sehingga meningkatkan kredibilitas sertifikat tersebut.