TUGAS POKOK DAN FUNGSI
TUGAS POKOK
Balai Besar Veteriner Wates mempunyai tugas melaksanakan pengamatan dan pengidentifikasian penyakit hewan, pengujian produk hewan, penguatan teknik dan metode pengamatan dan pengidentifikasian penyakit hewan, diagnosis dan pengujian veteriner, serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pelayanan laboratorium lingkup UPT Veteriner Pusat.
FUNGSI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Balai Besar Veteriner Wates menyelenggarakan fungsi:
- penyusunan rencana program dan anggaran, pelaksanaan kerja sama, pemantauan, evaluasi dan pelaporan;
- pelaksanaan surveilans, penyidikan, pemeriksaan dan pengujian penyakit hewan, serta pemberian rekomendasi hasil pemeriksaan dan pengujian;
- pelaksanaan surveilans, penyidikan, pemeriksaan, dan pengujian mutu dan keamanan produk hewan,zoonosis yang ditularkan melalui produk hewan, serta penggunaan dan resistensi antimikroba;
- pemeriksaan dan pengujian semen, embrio, dan pelaksanaan diagnosis penyakit hewan;
- penyusunan jenis, status situasi dan peta penyakit hewan wilayah kerja;
- pelaksanaan pelayanan laboratorium rujukan nasional dan acuan diagnosis penyakit hewan menular;
- pelaksanaan pengujian forensik veteriner;
- pelaksanaan peningkatan kesadaran masyarakat dan diseminasi informasi veteriner;
- pelaksanaan analisis toksikologi veteriner dan keamanan pakan;
- pelaksanaan bimbingan teknis surveilans, penyidikan, pemeriksaan dan pengujian laboratorium serta kesejahteraan hewan;
- pelaksanaan analisis risiko penyakit hewan dan keamanan produk hewan di wilayah kerja;pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pelayanan kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner di wilayah kerja, serta pelayanan laboratorium veteriner lingkup UPT Veteriner Pusat;
- pelaksanaan analisis veteriner, dan penguatan terhadap teknik dan metode serta diseminasinya;
- pelaksanaan sistem manajemen mutu layanan; dan
- pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Balai Besar Veteriner Wates